Banjarmasi, Humas_Info – Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibu Nuryanti Widyastuti, bersama Ketua MPW, Meidy Firmansyah. Rapat ini membahas beberapa agenda penting terkait konduite notaris serta permohonan perpanjangan masa jabatan.
Agenda pertama rapat adalah perkenalan tim baru MPW, sebagai langkah awal memperkenalkan formasi pengurus baru kepada seluruh anggota.
Agenda kedua membahas konduite atas permohonan pindah notaris atas nama Arsep Dolivan dari Kota Banjarmasin ke Kota Bekasi. Ketua MPW, Meidy Firmansyah, memberikan arahan agar dilakukan pengecekan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tunggakan perkara sebelum permohonan dapat disetujui. Prinsipnya, apabila telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, maka permohonan pindah dapat diproses.
Agenda ketiga membahas permohonan perpanjangan masa jabatan notaris Ni Luh Permen. Kepala Kanwil, Ibu Nuryanti, menyampaikan dukungannya terhadap semangat Ibu Ni Luh yang masih ingin bekerja di usia yang tidak muda lagi. “Kalau masih bisa bekerja, kenapa harus di rumah,” ujarnya. Sepanjang persyaratan hukum dipenuhi, permohonan perpanjangan masa jabatan dapat dikabulkan.
Dalam rapat juga dibahas mengenai koordinasi antara MPD dan MPW terkait hak dan kewajiban notaris, termasuk mengenai cuti serta pemenuhan aspek konduite. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Devin, Ed: Eko)