Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) mengikuti Rapat Kerja Teknis Pelaksanaan Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, (12/02/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh jajaran pejabat terkait.
Dalam rapat kerja teknis ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel beserta jajaran berpartisipasi aktif dalam diskusi bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, serta para pejabat fungsional peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pemaparan dari BPHN mengenai tugas dan fungsi pembinaan hukum di kantor wilayah serta pedoman pelaksanaan pembinaan hukum di daerah. Selain itu, Kepala BPHN juga memberikan arahan terkait evaluasi laporan kinerja pembinaan hukum yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.
Pada kesempatan ini, BPHN menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan pembinaan hukum di tahun 2025. Diharapkan kantor wilayah dapat menyesuaikan kinerjanya dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
Kakanwil Kemenkum Kalsel secara terpisah menyampaikan bahwa pembinaan hukum di Kalimantan Selatan akan terus dimaksimalkan sesuai dengan target kinerja yang telah ditentukan. Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan pada tahun 2025 tidak akan menghambat upaya pembinaan hukum di masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan Rapat Kerja Teknis Pelaksanaan Pembinaan Hukum ini berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan adanya sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan BPHN, diharapkan upaya pembinaan hukum di wilayah dapat terus ditingkatkan guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan taat aturan. (Humas Kemenkum Kalsel, Dicky, Ed : Eko)
