Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Presiden Republik Indonesia secara daring di Ruang Rapat Kakanwil, Senin (23/2/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut undangan resmi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam rangka persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan yang dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada 8 April 2026.
Kegiatan dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Hukum, Yadi Hendriana, serta dihadiri Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, beserta jajaran.
Dalam agenda rapat disampaikan arahan dari Staf Khusus Menteri dan Kepala BPHN terkait kesiapan teknis maupun substansi pelaksanaan peresmian secara nasional. Selain itu, dilaksanakan pula pelatihan teknis mengenai pembinaan serta mekanisme pelaporan layanan Posbankum guna memastikan standar pelayanan berjalan optimal dan seragam di seluruh wilayah.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan layanan Posbankum. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan peresmian nasional pada April mendatang dapat berjalan lancar serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat. (Humas Kemenkum Kalsel, teks & foto: Devin/Luthfi, ed: Eko)


