Banjarmasin, Humas_Info – Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Pelatihan Penguatan Substansi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Hukum Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (17/03).
Kegiatan yang berlangsung mulai 17 Maret hingga 10 April 2025 diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui platform Zoom Meeting dan e-Learning Kemenkum.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menyampaikan tujuan utama pelatihan yang diikuti 99 orang peserta dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam memberikan layanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan berbagai materi dari Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Ditjen Kekayaan Intelektual (KI), serta Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum. Materi yang diberikan mencakup penguatan fungsi pengawasan layanan kenotariatan, percepatan harmonisasi peraturan perundang-undangan, teknik analisis hukum, serta strategi promosi Kekayaan Intelektual di era digital,” ucapnya.
Kepala BPSDM Hukum Kemenkum RI juga mengharapkan dengan adanya pelatihan ini, kompetensi para pejabat di lingkungan Kementerian Hukum semakin meningkat, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
Secara terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti yang menjadi salah satu peserta dalam pelatihan ini menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
“Dengan pemahaman yang lebih mendalam terkait substansi pelayanan hukum, regulasi, dan pembinaan hukum, kami optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelatihan ini guna memperkuat sinergi dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan serta penguatan pengawasan layanan hukum di daerah. Semoga melalui kegiatan ini, profesionalisme dan integritas dalam pelayanan hukum semakin meningkat,” pungkasnya. (Humas Kemenkum Kalsel, teks, foto: Joel, ed: Eko)