Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual, Senin (17/2).
Dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kalsel, Rustam Sakka, turut serta bersama jajaran untuk memahami mekanisme pelaksanaan Rencana Aksi RB di tahun 2025. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dalam menerapkan program Reformasi Birokrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia. Para narasumber memberikan pemaparan mengenai alur dan timeline pelaksanaan RKT RB 2025, yang akan diterapkan oleh seluruh Unit Pusat, Kantor Wilayah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkum.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap unit kerja dapat memahami langkah-langkah strategis dalam implementasi Reformasi Birokrasi 2025. Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk melaksanakan rencana aksi ini secara optimal guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)