Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang akan diresmikan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Rapat dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Guntur Ferry Fahrar, beserta jajaran.
Rapat ini membahas berbagai aspek teknis dan substansi terkait rencana peresmian Posbankum, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme pelayanan, hingga koordinasi lintas instansi guna memastikan pelaksanaan peresmian berjalan lancar dan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
“Persiapan ini harus dilakukan secara matang agar Posbankum benar-benar siap memberikan layanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung agenda besar peresmian oleh Menteri Hukum RI,” ujar Alex Cosmas Pinem.
Melalui rapat ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi sehingga peresmian Posbankum dapat terlaksana dengan tertib, sukses, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan akses keadilan di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks & foto: Devin, ed: Eko)
