Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pendaftaran kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi di Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melakukan audiensi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan pada Kamis, (13/02/2025).
Dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti yang didampingi oleh Kadiv Yankum, Kabid Pelayanan KI, dan jajaran, disambut hangat oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si.
Kakanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan bahwa tahun 2025 dicanangkan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Ia juga menjelaskan peran Kanwil Kemenkum dalam bidang KI, seperti aspek hukum dan bisnis, serta program-program yang akan dikerja samakan, antara lain pembentukan Sentra KI, KI Goes to Campus, IP Academy, dan Program Unggulan Berpotensi KI (UBER KI). Kakanwil juga meminta bantuan untuk turut menyosialisasikan KI.
Kadiv Yankum, Meidy Firmansyah menambahkan bahwa program DJKI yang berhubungan dengan perguruan tinggi.
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Kalsel dalam meningkatkan pendaftaran KI dan akan mempersiapkan langkah-langkah yang dapat dilakukan.
Audiensi ini merupakan sarana untuk menyambung silaturahmi dan penguatan kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dengan Kanwil Kemenkum Kalsel dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang KI, serta mendorong pendaftaran KI di lingkungan perguruan tinggi di Kalimantan khususnya Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)