Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sinergitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Kalsel Hadiri Forum Koordinasi Harmonisasi

PP 1

Jakarta, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti Forum Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah serta Penganugrahan Legislasi Daerah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana. Forum ini menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

Forum koordinasi ini dilaksanakan seiring dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan harmonisasi regulasi di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan melalui penyampaian materi terkait sosialisasi Permenkum Nomor 40 Tahun 2025, serta materi mengenai kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi pelaksanaan harmonisasi produk hukum daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui forum koordinasi ini, kami semakin memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan harmonisasi Ranperda dan Ranperkada. Dengan pedoman yang jelas, regulasi daerah yang dihasilkan diharapkan semakin berkualitas, selaras (dengan peraturan yang lebih tinggi), dan memiliki kepastian hukum,” ujar Alex Cosmas Pinem.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan untuk terus mendukung pemerintah daerah melalui pendampingan dan optimalisasi peran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penganugrahan Legislasi Daerah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dan Kantor Wilayah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi daerah yang harmonis dan sejalan dengan kebijakan nasional. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi P3H, teks: Joel, ed: Eko)

PP 2PP 3PP 4PP 5PP 6PP 7PP 8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI