Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menyelenggarakan Uji Publik Pedoman Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kamis (4/12/2025) di Balai Pertemuan Garuda. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN Kemenkum RI, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, perwakilan tim BPHN, Tim Kerja Rekomendasi Strategi Kebijakan Kanwil, JF Analis Hukum, serta perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Kalimantan Selatan. Uji publik diawali dengan sambutan pimpinan BPHN, dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, yang menekankan pentingnya penyempurnaan pedoman sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelaksanaan IRH.
Dalam sesi pemaparan, Tim Kerja Penyusunan Pedoman Penilaian IRH memaparkan alur pelaksanaan IRH tahun 2026, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga tindak lanjut. Tahun 2026 juga membawa perubahan peran bagi Kantor Wilayah, yang tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi turut menyiapkan data dukung IRH tahun 2027 bersama Pemerintah Daerah. Selain itu, terdapat sejumlah penyesuaian indikator penilaian, antara lain kesesuaian pelaksanaan harmonisasi, kualitas SDM pembentukan hukum, kualitas re-regulasi atau deregulasi, serta penataan database peraturan perundang-undangan.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan turut menyampaikan kendala dalam proses pengumpulan dan pengunggahan data dukung IRH, seperti harmonisasi yang belum optimal, keterbatasan anggaran, kurangnya SDM analis hukum, serta kendala sarana dan prasarana pengelolaan JDIH. Sementara itu, Kanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan beberapa hasil evaluasi pelaksanaan IRH 2025, di antaranya belum tersedianya folder penyimpanan terpusat, perlunya roadmap yang lebih jelas, kebutuhan pelatihan pengisian data dukung, serta usulan pengembangan fitur sistem seperti notifikasi dan penanda perbaikan.
Seluruh masukan dan rekomendasi yang dihimpun dalam kegiatan ini akan menjadi dasar penyempurnaan pedoman serta pelaksanaan IRH tahun 2026, sebelum dilaporkan kepada pimpinan dan diteruskan kepada Tim Humas sebagai bahan publikasi. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Joel, Ed: Eko)



