Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Persiapan Anev Perda 2026, Tim Kerja Kemenkum Kalsel Gelar Rapat Internal

1. Cover

‎Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka mematangkan tahapan awal pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah Tahun 2026, Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Rapat Internal pada Selasa (27/1/2026), bertempat di Ruang BerAKHLAK Kanwil Kemenkum Kalsel.

‎Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum, Sri Yunita, dan diikuti oleh seluruh anggota Tim Kerja serta JF Analis Hukum. Kegiatan ini difokuskan pada tahap persiapan awal (B01–B03) sebagaimana pedoman Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

‎Dalam arahannya, Sri Yunita menyampaikan bahwa rapat internal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan pelaksanaan anev perda agar berjalan terstruktur, tepat waktu, dan sesuai target yang telah ditetapkan.

‎“Tahap persiapan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi perda. Oleh karena itu, diperlukan pembagian tugas yang jelas kepada setiap Analis Hukum agar target jumlah perda yang dianalisis dapat tercapai secara optimal,” ujar Sri Yunita.

‎Lebih lanjut, rapat juga membahas penentuan tema perda yang akan dianalisis dan dievaluasi. Berdasarkan empat kriteria penentuan tema yang ditetapkan BPHN, Tim Kerja sepakat menggunakan kriteria keempat, yaitu pelaksanaan kebijakan prioritas pemerintah daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJPN, RPJMN, dan RPJMD.

‎Dengan demikian, perda yang menjadi objek anev diarahkan pada regulasi yang berkaitan langsung dengan visi dan misi pembangunan daerah.

‎Pada kesempatan tersebut, Analis Hukum Ahli Muda Yulli Rachmadani turut memaparkan tahapan pemenuhan data dukung pada B03, mulai dari inventarisasi perda, penentuan objek anev, penyusunan Term of Reference (ToR), pembentukan SK Kelompok Kerja, hingga penyampaian perda objek anev melalui laman Evadata Kemenkum.

‎Menutup rapat, Sri Yunita menegaskan pentingnya komitmen dan tanggung jawab seluruh anggota tim dalam melaksanakan tugas.

‎“Keberhasilan analisis dan evaluasi perda Tahun 2026 sangat ditentukan oleh kesungguhan dan kerja sama kita bersama. Saya berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai pedoman dan jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.

‎Melalui rapat internal ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Luthfi/Mutiya, Ed: Eko)

2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI