
Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka mematangkan tahapan awal pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah Tahun 2026, Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar Rapat Internal pada Selasa (27/1/2026), bertempat di Ruang BerAKHLAK Kanwil Kemenkum Kalsel.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum, Sri Yunita, dan diikuti oleh seluruh anggota Tim Kerja serta JF Analis Hukum. Kegiatan ini difokuskan pada tahap persiapan awal (B01–B03) sebagaimana pedoman Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam arahannya, Sri Yunita menyampaikan bahwa rapat internal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan pelaksanaan anev perda agar berjalan terstruktur, tepat waktu, dan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Tahap persiapan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi perda. Oleh karena itu, diperlukan pembagian tugas yang jelas kepada setiap Analis Hukum agar target jumlah perda yang dianalisis dapat tercapai secara optimal,” ujar Sri Yunita.
Lebih lanjut, rapat juga membahas penentuan tema perda yang akan dianalisis dan dievaluasi. Berdasarkan empat kriteria penentuan tema yang ditetapkan BPHN, Tim Kerja sepakat menggunakan kriteria keempat, yaitu pelaksanaan kebijakan prioritas pemerintah daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJPN, RPJMN, dan RPJMD.
Dengan demikian, perda yang menjadi objek anev diarahkan pada regulasi yang berkaitan langsung dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Analis Hukum Ahli Muda Yulli Rachmadani turut memaparkan tahapan pemenuhan data dukung pada B03, mulai dari inventarisasi perda, penentuan objek anev, penyusunan Term of Reference (ToR), pembentukan SK Kelompok Kerja, hingga penyampaian perda objek anev melalui laman Evadata Kemenkum.
Menutup rapat, Sri Yunita menegaskan pentingnya komitmen dan tanggung jawab seluruh anggota tim dalam melaksanakan tugas.
“Keberhasilan analisis dan evaluasi perda Tahun 2026 sangat ditentukan oleh kesungguhan dan kerja sama kita bersama. Saya berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai pedoman dan jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Melalui rapat internal ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Luthfi/Mutiya, Ed: Eko)




