
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Pranata Komputer Ahli Pertama, Muhammad Mahdian Noor, mengikuti kegiatan Evaluasi Pengelolaan Akses Jaringan Internet di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara daring pada Senin (02/03.
Kegiatan evaluasi ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan jaringan internet di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Agenda ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pegawai dalam mengakses jaringan internet sehingga dapat dilakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rifqi Adrian Kriswanto, yang menyampaikan pentingnya memiliki visi dan semangat yang sama dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menekankan bahwa pengembangan layanan digital, termasuk implementasi Super App Kementerian Hukum, harus didukung dengan infrastruktur jaringan yang memadai dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai permasalahan akses jaringan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah setelah di kelola akses jaringannya menjadi 2 SSID, termasuk kebutuhan pemerataan distribusi jaringan agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal. Melalui kegiatan evaluasi ini diharapkan seluruh akar permasalahan akses jaringan di Kantor Wilayah dapat terpetakan secara jelas, sehingga distribusi jaringan dapat menjadi lebih seimbang dan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan kualitas layanan berbasis teknologi informasi di lingkungan Kementerian Hukum. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Mahdi, Ed: Eko)






