Barito Kuala, AHU_Info - Dalam upaya memperkuat sinergi pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Kuala, Selasa (29/04/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Barito Kuala ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua instansi. Dalam suasana yang terbuka dan konstruktif, pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait keberadaan dan pengelolaan ormas di wilayah kabupaten.
Muhammad Hatta, perwakilan Tim Bidang Pelayanan AHU, membuka kegiatan dengan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam pengawasan ormas, terutama yang telah berbadan hukum, agar lebih efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat mekanisme pembinaan ormas di lapangan dan menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ikhwan Ridany dari Badan Kesbangpol Barito Kuala memaparkan kondisi terkini data ormas di wilayahnya. Berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, tercatat sebanyak 39 ormas terdaftar di Barito Kuala. Namun demikian, hanya 25 ormas yang tercatat masih aktif secara administratif dan fungsional.
Menanggapi hal tersebut, Novita Sari dari Tim Pelayanan AHU turut memberikan penjelasan mengenai aspek legalitas badan hukum ormas. Ia menyampaikan informasi seputar tata cara pendirian ormas berbadan hukum, perubahan anggaran dasar, hingga proses pembubarannya sesuai ketentuan yang berlaku di Kementerian Hukum.
Diskusi juga menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi kedua belah pihak, mulai dari kurangnya pelaporan kegiatan ormas, ketidaksesuaian data antara pusat dan daerah, hingga terbatasnya sumber daya dalam proses pemantauan langsung di lapangan. Meski demikian, baik Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan maupun Kesbangpol Barito Kuala sepakat untuk terus mempererat koordinasi dan mencari solusi bersama demi menciptakan pengelolaan ormas yang lebih tertib dan profesional.
Melalui koordinasi ini, diharapkan peran strategis ormas dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat semakin optimal, sekaligus memastikan aktivitas mereka berada dalam koridor hukum dan nilai-nilai demokrasi yang berlaku. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang AHU, ed: Arie/Eko)