Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal, Kanwil Kemenkum Kalsel Harmonisasi Ranperbup Muatan Lokal HST

1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Kurikulum Muatan Lokal Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama atau Sederajat, bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Rabu (25/2/2026).

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Anton Edward Wardhana, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Bahjatul Mardhiah, beserta tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Muhammad Anhar, Kepala Bagian Hukum Setda HST, Herlinda, beserta jajaran.

Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah guna memastikan kesesuaian substansi, sistematika, dan teknik penyusunan rancangan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Penyusunan regulasi ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Rancangan Peraturan Bupati ini mengatur secara komprehensif mengenai maksud, tujuan, prinsip, serta ruang lingkup Kurikulum Muatan Lokal yang dikembangkan sesuai karakteristik daerah.

Kurikulum Muatan Lokal bertujuan melestarikan dan mengembangkan budaya daerah, mengenalkan lingkungan alam, sosial, budaya, dan spiritual kepada peserta didik, serta memperkuat pendidikan karakter melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga.

Adapun materi muatan lokal yang diatur meliputi Pendidikan Adab dan Sopan Santun, Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Bahasa Banjar, Tahfidz, Pendidikan Anti Korupsi, Kuliner Daerah, Seni dan Budaya Daerah, Pendidikan Anti Narkoba, Gaya Hidup Berkelanjutan, Literasi Keuangan, hingga English Skill Boost. Selain itu, diatur pula pembentukan Tim Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal di tingkat daerah dan satuan pendidikan, kerangka kurikulum, perencanaan dan penetapan, hingga mekanisme pelaksanaan dan evaluasi.

Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pendidikan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Hulu Sungai Tengah serta mendukung terwujudnya generasi yang berkarakter, berbudaya, dan berdaya saing. (Humas Kemenkum Kalsel, teks & foto: Devin, ed: Eko)

23456789

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI