Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum, Rabu (25/02/2026) secara daring melalui Zoom Meeting.
Diseminasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan penyamaan persepsi terkait mekanisme pelaksanaan survei, penginputan data pada aplikasi, hingga strategi peningkatan nilai survei sebagai bagian dari penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Eldy Prasetya Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“SPAK, SPKP, dan SKM menjadi instrumen penilaian, serta menjadi cerminan komitmen dalam membangun budaya kerja yang profesional. Hasil survei akan dijadikan bahan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eldy.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan akan mengoptimalkan koordinasi lintas divisi dan kelompok kerja pelayanan publik agar pelaksanaan survei tahun 2026 berjalan tepat waktu, akuntabel, serta menghasilkan data yang valid dan kredibel.
Melalui partisipasi aktif dalam diseminasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan strategis kementerian, khususnya dalam penguatan integritas dan peningkatan kualitas layanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang solid, diharapkan pelaksanaan SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026 dapat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pelayanan hukum yang semakin prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Mutiya, Ed: Eko)











