Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Pembukaan Monitoring Data Kepemilikan Sertifikasi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pejabat Perbendaharaan serta Implementasi Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA) di lingkungan Kementerian Hukum, pada Rabu (11/06).
Kegiatan yang digelar secara virtual ini diikuti oleh Ketua Tim Kerja Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenkum Kalsel, Yansurullah, beserta anggota tim kerja dari Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kepemilikan sertifikasi oleh para pejabat perbendaharaan, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), dan Bendahara, serta mendorong penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam pelaksanaan anggaran melalui aplikasi SAKTI.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.05/2019, seluruh PPK dan PPSPM diwajibkan memiliki sertifikasi Pejabat Negara Tersertifikasi (PNT/SNT) paling lambat hingga Desember 2025. Selain itu, berdasarkan PMK Nomor 90 Tahun 2024, seluruh Bendahara juga diwajibkan untuk memiliki sertifikasi Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT) paling lambat hingga Juni 2025.
Dalam arahannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf menyampaikan komitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan melalui dukungan penuh terhadap sertifikasi pejabat perbendaharaan dan pelaksanaan PKIPA di seluruh satuan kerja.
"Biro Keuangan memiliki mandat untuk mendukung penuh dan melakukan koordinasi dalam implementasi Pernyataan Komitmen Integritas Pelaksanaan Anggaran (PKIPA). Seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum diharapkan segera menyesuaikan, khususnya dalam kepemilikan sertifikasi PPK, PPSPM, dan Bendahara, serta penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam aplikasi SAKTI," tegasnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Monitoring Data Kepemilikan Sertifikasi dan TTE serta tindak lanjut implementasi PKIPA, yang bertujuan memastikan kesesuaian data dan progres pelaksanaan kebijakan perbendaharaan secara nasional dengan Kanwil Kemenkum Kalsel terjadwal pada hari Kamis, 12 Juni 2025. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi/Lutfi ed : Eko)