Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Dasar Hukum Daerah, Kemenkum Kalsel Kawal Penyusunan Ranperda Barito Kuala

1

Barito Kuala, P3H_Info – Pada Selasa, 14 Oktober 2025, Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Regulasi pada Pemerintah Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan pengumpulan data penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala di kantor DPRD Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pembentukan Regulasi pada Pemerintah Daerah, M. Rezki Kusuma, ini diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel. Pengumpulan data tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Barito Kuala tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif.

Dalam pelaksanaannya, Tim Kanwil Kemenkum Kalsel disambut dengan baik oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala dan Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan, yang turut memberikan dukungan terhadap proses penyusunan Ranperda. Kegiatan dimulai dengan penyampaian kuesioner tertulis yang berisi beberapa poin penting, antara lain terkait ketersediaan infrastruktur pasif, instrumen hukum, kewenangan pemerintah daerah, kendala penataan dan pengendalian, koordinasi antar perangkat daerah, serta berbagai usulan dan masukan terkait materi pengaturan.

Data yang dikumpulkan akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda agar memiliki dasar empiris yang kuat dan relevan dengan kondisi faktual di daerah. Diharapkan, hasil kajian ini dapat mendukung terwujudnya regulasi yang efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah Kabupaten Barito Kuala.

Ketua Tim, M. Rezki Kusuma, menyampaikan bahwa proses pengumpulan data ini merupakan tahapan penting untuk memastikan substansi peraturan daerah nantinya benar-benar berbasis pada kebutuhan dan realitas di lapangan.

“Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda harus berangkat dari data yang akurat. Melalui pengumpulan data langsung ke DPRD, kami ingin memastikan setiap pasal dan norma yang dirumuskan memiliki dasar faktual dan bermanfaat bagi masyarakat Barito Kuala,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menegaskan komitmennya dalam mendukung DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membentuk produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi P3H, ed: Eko/Devin)

2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI