Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Akuntabilitas, Kanwil Kemenkum Kalsel Bahas Hasil Reviu LKjIP 2024

1
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum melalui Bagian Pengelolaan Kinerja. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan diikuti oleh Tim Kerja Pengelolaan Perencanaan Anggaran dan Laporan serta perwakilan dari bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Badan Strategi Kebijakan (BSK), dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual pada Selasa (17/06).


Reviu terhadap LKjIP merupakan bagian krusial dalam siklus manajemen kinerja organisasi sektor publik. Dokumen ini menjadi wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta pencapaian sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT).


Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kualitas dan konsistensi laporan kinerja, serta memastikan adanya keterkaitan logis antara aspek perencanaan, pelaksanaan, dan hasil yang dicapai. Dalam kesempatan tersebut, evaluator dari Biro Perencanaan dan Organisasi memaparkan hasil reviu atas dokumen LKjIP yang disusun oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.


Secara umum, laporan kinerja dinilai telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian, antara lain masih adanya kekurangan pada aspek analisis di setiap Indikator Kinerja Kegiatan, serta satu indikator yang belum tercapai pada tahun 2024. Selain itu, juga disampaikan beberapa saran untuk penyempurnaan laporan ke depan.


Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyempurnaan terhadap analisis pada setiap indikator, sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu dengan menyertakan tujuh jenis analisis. Terkait indikator yang belum tercapai pada bidang AHU, dijelaskan bahwa target tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kendali Kantor Wilayah, karena proses perhitungan dan pencapaian target PNBP dilakukan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.


Meskipun demikian, capaian PNBP AHU secara keseluruhan pada tahun 2024 tercatat sebesar 7,74%, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 6%. Capaian ini mencerminkan bahwa secara umum kinerja pelayanan AHU tetap berjalan optimal. Kanwil Kalsel juga mengusulkan adanya klarifikasi ulang terkait penetapan target indikator PNBP AHU di tingkat wilayah, guna menghindari potensi ketidaksesuaian data atau anomali dalam laporan kinerja.


Melalui reviu ini, diharapkan proses penyusunan LKjIP ke depan dapat semakin ditingkatkan, baik dari sisi kualitas substansi maupun akuntabilitasnya, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi hasil. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Dori/Kontributor Tim Kerja Perencanaan Anggaran dan Laporan) ed : Eko/Mahdi)234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI