Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia dengan mengikuti IP Talks: Edukasi Kekayaan Intelektual secara virtual pada Selasa (14/01). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini merupakan salah satu seri webinar edukasi kekayaan intelektual yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi, serta jajaran pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel.
IP Talks kali ini menghadirkan narasumber dari DJKI, yakni Sekretaris Tim Kerja Layanan Indikasi Geografis Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Gunawan. Dengan tema "Membangun Pemahaman tentang Indikasi Geografis dan Tata Cara Pengajuan Permohonan Indikasi Geografis", webinar ini bertujuan memberikan pengetahuan mendalam mengenai potensi indikasi geografis sebagai aset berharga yang dapat meningkatkan nilai ekonomi suatu produk lokal.
Dalam pemaparannya, Gunawan menjelaskan bahwa indikasi geografis merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk dari wilayah geografis tertentu, yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik yang khas karena faktor geografis. Ia juga memaparkan langkah-langkah pengajuan permohonan indikasi geografis, mulai dari persyaratan dokumen hingga proses verifikasi oleh DJKI.
“Edukasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan mengenai potensi Indikasi Geografis. Kami di Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual,” ujar Meidy Firmansyah menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor Bidang KI, ed : Eko/Mahdian)