
Banjarmasin, PAS_Info – Dalam rangka mempercepat pembentukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, Kepala Bagian Tata Usaha D
dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan yang ditunjuk sebagai Plt. Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Evi Loliancy, memimpin rapat bersama seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan secara virtual. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, yang turut dihadiri seluruh jajaran Divisi Pemasyarkatan dalam membahas prioritas dan arahan strategis dari pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam rapat tersebut, Evi Loliancy menekankan beberapa poin prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Yang utama yaitu, agar seluruh koperasi di Lapas dan Rutan diminta untuk bergabung dengan INKOPASINDO (Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesa) paling lambat akhir Januari. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan koperasi di lingkungan Pemasyarakatan sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar.
Manfaat di Inkopasindo salah satunya program CSR yang harus difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan tidak hanya bagi pegawai, tetapi juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat sekitar. Evi menegaskan bahwa hasil dari koperasi harus dialokasikan untuk kepentingan WBP, keluarga mereka, serta masyarakat sekitar UPT Pemasyarakatan.
Pelaksanaan distribusi bantuan makanan (BAMA) juga menjadi fokus agar sesuai dengan edaran yang telah ditetapkan. Evi juga menginstruksikan agar dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala di masing-masing UPT terhadap pelaksanaan selama ini untuk memastikan implementasinya berjalan optimal.
Salah satu fokus utama rapat adalah percepatan pembentukan Kanwil Ditjenpas di wilayah Kalsel. Untuk itu, tim transisi akan segera dibentuk dan akan melibatkan beberapa Sumber Daya Manusia (SDM) dari satuan kerja yang memiliki keahlian dalam penyusunan program dan anggaran, pengelolaan keuangan dan BMN, administrasi SDM, serta pengelolaan arsip dan persuratan.
Plt. Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel menegaskan bahwa semua arahan ini merupakan atensi langsung dari pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan kerja sama dan komitmen dari seluruh jajaran, saya optimis tugas yang dipercayakan kepada saya untuk percepatan pembentukan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dapat segera terealisasi,” ujar Evi. (Humas, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)








