
Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menggelar rapat daring terkait pembahasan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) pada Selasa (25/11/2025) sebagai tindak lanjut rangkaian persiapan menjelang kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas pada awal Desember mendatang.
Rapat yang diselenggarakan melalui platform aplikasi meeting daring ini dipimpin oleh Bahjatul Mardhiah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, didampingi oleh Tulus Achir Cahyadi, Penyuluh Hukum Pertama, serta diikuti oleh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mempersiapkan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan dan Pemerintah Daerah maupun Perguruan Tinggi se-Kalimantan Selatan, yang direnanakan akan dilaksanakan pada 3 Desember 2025 bertepatan dengan rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Selama rapat, para peserta membahas secara teknis substansi kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU, mencakup bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis kebijakan hukum, serta pelayanan hukum, sebagaimana tercantum dalam draf kesepakatan bersama. Pembahasan ini bertujuan memastikan seluruh pihak memiliki kesamaan persepsi, kejelasan ruang lingkup, dan kesiapan pelaksanaan sebelum Nota Kesepahaman ditandatangani.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan hukum, mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, serta memperluas kemudahan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya di Kalimantan Selatan. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)










