Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Peningkatan Pengelolaan Sampah dan Kesejahteraan Sosial, Kanwil Kemenkum Kalsel Harmonisasi Ranperbup HST

Harmon 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menggelar rapat harmonisasi guna memastikan keselarasan dua rancangan peraturan bupati yang tengah disusun oleh Pemkab HST, Kamis (20/3/25).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta dihadiri oleh para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Mursyidi beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah Syahbidin beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Taufik Rahman beserta jajaran, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dalam rapat tersebut, dilakukan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati, yakni Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2025-2045 dan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pelaksanaan Rumah Singgah Murakata.

Rancangan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 yang mengharuskan setiap kota dan kabupaten memiliki dokumen Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan (PTMP) sebagai acuan dalam pengelolaan persampahan selama minimal sepuluh tahun. Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang termasuk kategori kota sedang dengan jumlah penduduk 268.360 jiwa, diwajibkan untuk menyusun dokumen ini guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah dalam jangka panjang. 

Regulasi ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan yang efektif, efisien, dan berwawasan lingkungan, meningkatkan cakupan pelayanan penanganan sampah, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan lingkungan. Selain itu, peraturan ini juga dirancang untuk melindungi sumber daya air, tanah, dan udara dari pencemaran serta menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai.

Sementara itu, Rancangan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Rumah Singgah Murakata disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya mereka yang terlantar. Peraturan ini menjadi pedoman bagi Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam menjalankan tugasnya dalam menyediakan tempat penampungan sementara bagi PMKS, meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar teknis, serta memberikan solusi dalam penanganan PMKS yang memerlukan bantuan.

Dalam rapat ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, menegaskan bahwa harmonisasi dilakukan untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan berkualitas. Ia menekankan pentingnya pemantapan dan pembulatan konsep serta penyusunan regulasi yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku, sehingga peraturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun yang berada di bawahnya. 

Diskusi dalam rapat ini juga mencakup pembahasan mengenai substansi dari kedua rancangan peraturan bupati, dengan peserta rapat memberikan masukan terkait aspek teknis, implementasi di lapangan, serta potensi kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya. Masukan yang diberikan bertujuan untuk menyempurnakan regulasi agar dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)

Harmon 2Harmon 3Harmon 4Harmon 5Harmon 6Harmon 7Harmon 8Harmon 9Harmon 10Harmon 11Harmon 12Harmon 13Harmon 14Harmon 15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI