
Banjarmasin, Humas_Info - Dua pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) Teknis Analis Hukum yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Senin (01/12).
Kedua pegawai tersebut, yakni Iyut Mariyanti dan Muhammad Riza, terdaftar sebagai peserta dalam proses pengangkatan ke Jabatan Fungsional Analis Hukum. Sebelum pelaksanaan ujian utama, keduanya mengikuti kegiatan Pra-Ukom yang digelar secara daring pada 28 November 2025. Pra-Ukom tersebut memberikan arahan teknis mengenai penggunaan aplikasi Computer Based Test (CBT) yang menjadi platform utama dalam pelaksanaan ujian.
Pada hari pelaksanaan Uji Kompetensi, peserta mengikuti pengarahan melalui Zoom Meeting sebelum memasuki sesi ujian berbasis CBT. Peserta diwajibkan hadir lebih awal, menyiapkan perangkat komputer yang memadai, memastikan jaringan internet stabil, dan menggunakan akun yang telah terdaftar dalam sistem ujian. Ketentuan pakaian dan tata cara pelaksanaan juga wajib dipatuhi oleh seluruh peserta.
Unit kerja turut berperan dalam menunjuk pengawas ujian serta memastikan kelengkapan berita acara dan dokumentasi pelaksanaan. Seluruh proses dirancang agar berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh BPHN.
Materi Uji Kompetensi mencakup kemampuan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, prinsip pembentukan peraturan, pelayanan hukum, pengelolaan informasi hukum, serta pemahaman dasar mengenai hukum acara. Melalui pelaksanaan Ukom ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap kualitas dan profesionalisme SDM di bidang hukum semakin meningkat sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas secara optimal. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Luthfi, Ed: Eko)






