Banjarmasin, Humas_Info — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Seminar Penguatan SDM Pengelola PPID yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum pada Kamis (30/10/2025) secara daring.
Kegiatan ini dibuka dan dipaparkan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Hukum. Dalam paparannya, Ronald menyampaikan bahwa PPID merupakan garda terdepan transparansi informasi yang memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Seminar ini juga membahas berbagai tantangan pengelolaan layanan informasi, seperti perlunya pemerataan pemahaman regulasi keterbukaan informasi, peningkatan keterampilan teknis pengelolaan data dan dokumentasi, serta optimalisasi koordinasi antara PPID utama dan pelaksana.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan pelaksana kehumasan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola PPID di jajaran Kementerian Hukum semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sehingga dapat menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)




