
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, Selasa (20/5/2025) di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis kebijakan hukum, dan pelayanan hukum. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai fasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan serta pemberdayaan produk lokal unggulan daerah.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, yang menyampaikan apresiasinya atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Tapin terhadap perubahan nomenklatur Kementerian Hukum yang sebeleumnya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Hal ini menjadi dasar penting dalam kerja sama ke depan," ujarnya.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti dengan Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, disusul penandatanganan PKS oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana bersama Sekretaris DPRD Tapin, Noor Ifansyah.
Ketua DPRD Tapin dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk terus membangun Kabupaten Tapin melalui peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan lokal.
“Kami harap kerja sama ini menghasilkan Perda yang efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, demi kesejahteraan masyarakat Tapin,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, dalam sambutannya memperkenalkan nomenklatur baru bahwa Kementerian Hukum merupakan hasil transformasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia menjelaskan bahwa pembaruan MoU dan PKS menjadi penting untuk menyesuaikan dengan nomenklatur yang berlaku.
“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Tapin dan Kementerian Hukum. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan menguat,” ungkap Nuryanti.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta pejabat dari DPRD Kabupaten Tapin termasuk Kabag Hukum dan Perundangan beserta jajaran. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Joel, Foto: Joel/Mahdi, Ed: Eko)


















