Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penandatanganan MoU dan PKS antara Kemenkum Kalsel dan DPRD Tapin Dukung Penguatan Regulasi Daerah

1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, Selasa (20/5/2025) di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, analisis kebijakan hukum, dan pelayanan hukum. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai fasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan serta pemberdayaan produk lokal unggulan daerah.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, yang menyampaikan apresiasinya atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Tapin terhadap perubahan nomenklatur Kementerian Hukum yang sebeleumnya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

"Hal ini menjadi dasar penting dalam kerja sama ke depan," ujarnya.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti dengan Ketua DPRD Kabupaten Tapin, Achmad Riduan Syah, disusul penandatanganan PKS oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana bersama Sekretaris DPRD Tapin, Noor Ifansyah.

Ketua DPRD Tapin dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk terus membangun Kabupaten Tapin melalui peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan lokal. 

“Kami harap kerja sama ini menghasilkan Perda yang efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, demi kesejahteraan masyarakat Tapin,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, dalam sambutannya memperkenalkan nomenklatur baru bahwa Kementerian Hukum merupakan hasil transformasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia menjelaskan bahwa pembaruan MoU dan PKS menjadi penting untuk menyesuaikan dengan nomenklatur yang berlaku. 

“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Tapin dan Kementerian Hukum. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan menguat,” ungkap Nuryanti.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, seperti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta pejabat dari DPRD Kabupaten Tapin termasuk Kabag Hukum dan Perundangan beserta jajaran. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Joel, Foto: Joel/Mahdi, Ed: Eko)

2345678910111213141516171819

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI