Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 melalui Exit Meeting yang dilaksanakan pada Kamis (17/04/2025) di Balai Pertemuan Garuda, Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan negara dan menjadi penanda berakhirnya proses pemeriksaan yang telah berlangsung selama empat hari sejak Senin, 14 April 2025.
Pemeriksaan interim ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Tugas Anggota I BPK RI Nomor 17/ST/III/1/2025 tertanggal 2 Januari 2025, yang menugaskan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara Kanwil dan BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menekankan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dan Barang Milik Negara (BMN).
“Segala hasil pemeriksaan dan catatan dari BPK akan segera kami tindak lanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan, agar perbaikan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Ini penting dalam rangka menjaga kualitas laporan keuangan,” tegas Nuryanti.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan anggaran tahun berjalan dan menjadi penguat dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluhan Hukum Anton Edward Wardhana, serta tim pemeriksa BPK RI bersama tim pemeriksa. Para kepala unit pelaksana teknis dari berbagai satuan kerja juga turut mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan Exit Meeting ditutup dengan penyerahan hasil pemeriksaan oleh BPK RI kepada pihak Kabtir Wilayah secara simbolis diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Penyerahan ini menjadi langkah awal bagi Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan untuk segera menyusun tindak lanjut dan menyiapkan perbaikan atas masukan yang diberikan.
Momen ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar terus meningkatkan sinergi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik.(Humas Kemenkum Kalsel: foto dan teks : Pendi | editor: Eko)