Banjarmasin, Humas_Info – Selasa (25/2/25), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pembentukan, Persiapan Desa Semangat Dalam di Kecamatan Alalak. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan regulasi yang disusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harmonisasi dipandu oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalsel, Bahjahtul Mardiah dan Eryck Yulianto. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Kuala, Moch. Aziz, didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Yustan Azidin, serta Plh. Kepala Bagian Hukum, Khairunnisa beserta jajaran.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala, Moch. Aziz, menjelaskan bahwa wacana pemekaran Desa Semangat Dalam telah lama muncul karena luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar.
"Desa Semangat Dalam sudah sangat layak untuk dimekarkan. Pemekaran ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa Bupati Barito Kuala telah menyetujui pemekaran ini dan akan menetapkannya melalui Peraturan Bupati.
"Bupati telah menyetujui pemekaran desa ini dan segera menetapkannya melalui Peraturan Bupati agar proses persiapan berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.
Sementara itu, Eryck Yulianto menegaskan pentingnya harmonisasi sebagai bagian dari amanat undang-undang untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
"Harmonisasi ini dilakukan agar peraturan yang disusun tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga dapat menjadi produk hukum yang berkualitas," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Tim Pokja Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel juga memberikan berbagai masukan dan perbaikan secara lisan maupun tertulis demi penyempurnaan Ranperbup yang sedang disusun. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)