
Pelaihari, Luhkum_Info - Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), membahas terkait pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Desa/Kelurahan di Kab. Tala.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas nasional dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan melalui penyediaan layanan bantuan hukum secara merata. Dalam kesempatan tersebut dibahas pentingnya dukungan perangkat desa/kelurahan agar keberadaan Posbankum dapat berjalan efektif sebagai sarana pemberdayaan hukum masyarakat dan peningkatan kompetensi masyarakat desa melalui pelatihan paralegal.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Febri Novarian menyampaikan rencana Kab. Tala terkait penyelenggaraan pendidikan paralegal khusus.
"Kami mendukung Posbankum, rencana pada triwulan ke-2 pelaksanaannya menggandeng LBH terakreditasi, hal ini merupakan komitmen dari Pemda Tala dalam bersinergi bersama Kemenkum dalam Pembinaan Hukum di Daerah," ucap Febri.
Selain itu, dalam kegiatan dibahas terkait dengan pelaporan layanan posbankum. Diharapkan Dinas PMD dapat bersama-sama dengan Kanwil Kemenkum Kalsel untuk mendorong Paralegal Desa untuk menguggah layanan posbankum pada tautan πhttps://app.posbankum.bphn.go.id/. Hal ini juga merupakan bagian dari Pembinaan hukum di derah yang berbasis data.
Kanwil Kemenkum Kalsel terus melaksanakan kegiatan pembinaan hukum di daerah yang berkelanjutan guna, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Div P3H, Ed: Eko)




