Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pembekalan Awal oleh Kadiv P3H, CPNS Dalami Tugas dan Fungsi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum

1

Banjarmasin, Humas_Info - Sebanyak 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan mendapatkan pembekalan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Anton Edward Wardhana, pada Selasa (3/6). Pembekalan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan orientasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman awal tentang struktur organisasi, tugas pokok, dan fungsi unit kerja yang ada di lingkungan Kanwil.

Dalam suasana yang santai namun tetap serius, Anton Edward Wardhana menyampaikan materi pengenalan mengenai peran dan fungsi Divisi P3H. Ia menjelaskan bahwa divisi ini memiliki tugas utama membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian tugas di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, serta analisis kebijakan hukum di daerah. Tugas tersebut dilaksanakan berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal dan Badan terkait di tingkat pusat.

Anton kemudian menguraikan tiga fungsi utama Divisi P3H. Fungsi pertama adalah terkait Peraturan Perundang-undangan, yaitu melakukan fasilitasi, harmonisasi, dan pembentukan peraturan daerah agar sesuai dengan norma dan prinsip pembentukan peraturan yang baik. Fungsi kedua adalah Pembinaan Hukum, di mana divisi ini menjalankan berbagai program penyuluhan hukum, bantuan hukum, serta pemberdayaan masyarakat hukum yang sadar dan taat aturan. Sementara itu, fungsi ketiga berkaitan dengan Strategi Kebijakan, yang berfokus pada penyusunan kajian dan analisis hukum sebagai dasar perumusan kebijakan di tingkat daerah maupun nasional.

Anton menyampaikan pesan penting kepada para CPNS tentang nilai-nilai kerja di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya pentingnya kerja sama tim atau team work. Ia menekankan bahwa keberhasilan organisasi bukan hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kemampuan untuk bekerja sama, berkoordinasi, dan membangun sinergi antar sesama pegawai.

“Teamwork itu bukan hanya tentang bekerja bersama, tetapi bagaimana kita saling melengkapi, memperkuat, dan bersama-sama mencapai tujuan organisasi. Manfaatnya bukan hanya terasa dalam hal efisiensi kerja, tetapi juga dalam membangun suasana kerja yang positif dan produktif,” ujarnya menutup pembekalan. (Humas Kemenkum Kalsel, teks dan foto : Mahdi ed : Eko)

23456789

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI