
Banjarmasin, TUM_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Bagian Tata Usaha dan Umum mengikuti Pelatihan Teknis Keprotokolan Angkatan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum di Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Senin s.d. Jumat (15–19/9/2025).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan menfikut sertakan dua orang pelaksana yang hadir langsung yakni Noviana Septiawaty dan God Shall Obey Parlindungan Sitohang Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum yang dalam sambutannya menekankan pentingnya keseriusan, disiplin, dan antusiasme seluruh peserta dalam mengikuti rangkaian pelatihan.
“Jadikan pelatihan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kemampuan teknis protokoler sesuai peraturan perundang-undangan, mengasah sensitivitas dan ketepatan dalam mengambil keputusan di lapangan, serta menumbuhkan sikap profesional, tanggap, dan santun dalam setiap situasi,” ungkapnya.
Kepala BPSDM Hukum juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Diklat Hukum Jawa Tengah serta seluruh pihak yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan. Usai pembukaan, ia langsung memberikan materi tentang Keprotokoleran. Dalam paparannya, ditegaskan bahwa protokoler tidak hanya terkait teknis pelaksanaan acara resmi, tetapi juga merepresentasikan wajah dan wibawa institusi. Profesionalisme petugas protokoler menjadi kunci dalam menjamin ketertiban acara, penghormatan terhadap tata nilai, serta kesiapan organisasi dalam memberikan pelayanan yang paripurna.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi tentang Personal Branding yang disampaikan oleh Crystal Management Jogjakarta, guna meningkatkan kepercayaan diri dan citra positif dalam mendukung tugas keprotokolan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan pegawai dapat mengasah keterampilan keprotokoleran dan membangun sikap profesional demi mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalsel dalam setiap penyelenggaraan kegiatan resmi. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bagian TU dan Umum, ed:Eko/Devin)








