Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pelantikan Notaris Pengganti, Pastikan Layanan Hukum Tetap Berjalan

1

 

‎Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti di Wilayah Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026), bertempat di Banjarmasin.

‎Pelantikan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, dan dihadiri oleh jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Kalsel, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Kalimantan Selatan atau yang mewakili, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI), serta para notaris dan notaris pengganti yang dilantik.

‎Pelantikan Notaris Pengganti ini dilaksanakan seiring dengan pemberian izin cuti kepada sejumlah notaris di wilayah Kalimantan Selatan berdasarkan Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris, guna menjamin keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat.

‎Di Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tapin, izin cuti diberikan kepada Dewi Fahrina Megasari dan Fitriani, dengan penunjukan Shinta Dewi sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta Norhilda Pratiwi sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Tapin.

‎Sementara itu, di Kabupaten Tanah Laut, izin cuti diberikan kepada Wiwin Prisma Sari, dengan Mahanany Citraning Putri Sejati ditunjuk sebagai Notaris Pengganti.

‎Di Kota Banjarbaru, izin cuti diberikan kepada Rahmat Rizqon Noviandri dan Andry Irawan Prasatyo, dengan penunjukan Muhammad Alfianor dan Elitta Yoandini sebagai Notaris Pengganti.

‎Adapun di Kota Banjarmasin, izin cuti diberikan kepada Irma Noviarti Aham dan Gigih Anangda Perwira, dengan Wayni Mandarwati dan Annastasya Nestiti Putri ditetapkan sebagai Notaris Pengganti.

‎Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan pelayanan hukum tetap berjalan secara optimal.

‎“Kami menegaskan bahwa pelantikan Notaris Pengganti ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal dan berkelanjutan, meskipun notaris definitif sedang menjalankan cuti,” ujar Meidy Firmansyah.

‎Ia menambahkan bahwa Notaris Pengganti memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dengan notaris definitif selama menjalankan tugasnya.

‎“Notaris Pengganti memiliki hak, kewenangan, dan tanggung jawab hukum yang sama dengan notaris definitif, sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional, cermat, serta menjunjung tinggi integritas dan kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

‎Pelantikan ini diharapkan dapat menjamin kesinambungan pelayanan hukum serta memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Notaris Pengganti di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks: Luthfi, Foto: Joel, Ed: Eko)

23456789101112131415

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI