Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pelantikan Notaris dan Notaris Pengganti, Kakanwil Kemenkum Kalsel: Notaris Harus Menjadi Teladan Dalam Hukum

1

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan menggelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Notaris untuk Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru, serta Notaris Pengganti untuk Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tabalong. Acara berlangsung di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel, Kamis (9/1/25).  

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut. Dalam prosesi ini, empat pejabat kenotariatan dilantik, yakni:  
1. Hardian Halim, S.H., M.Kn. sebagai Notaris Kota Banjarmasin,  
2. Karina Sophia Adhani, S.H., M.Kn. sebagai Notaris Kota Banjarbaru,  
3. Sukamawati, S.H. sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Barito Kuala menggantikan Juwita Intan Sari, S.H., M.Kn., yang menjalani cuti mulai 20 Januari hingga 15 Februari 2025, dan  
4. Amalia Mawaddah, S.H., M.Kn. sebagai Notaris Pengganti Kabupaten Tabalong menggantikan Desi Suryanti, S.H., yang menjalani cuti mulai 16 Januari hingga 28 Februari 2025.  

Dalam sambutannya, Nuryanti menegaskan pentingnya peran Notaris sebagai profesional yang memahami hukum. 

"Notaris harus menjadi teladan dalam menaati peraturan dan kode etik. Dalam menjalankan tugasnya, Notaris wajib menghindari segala bentuk pelanggaran terhadap hukum maupun kode etik profesi," ujarnya.  

Nuryanti juga mengingatkan bahwa Notaris harus bekerja dengan jujur, mandiri, dan tidak memihak. 

"Sebagai pejabat publik, seorang Notaris harus senantiasa menjaga kepentingan semua pihak dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.  

Ia menjelaskan peran vital Notaris Pengganti yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Ketika seorang Notaris menjalani cuti, Notaris Pengganti ditunjuk untuk memastikan layanan kenotariatan tetap berjalan. 

"Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dengan Notaris yang digantikan," jelasnya.  

Menutup sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kalsel mengajak para Notaris dan Notaris Pengganti untuk terus berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkum Kalsel jika menemui kesulitan dalam melaksanakan tugas. 

"Saya mengucapkan selamat kepada para Notaris dan Notaris Pengganti yang dilantik hari ini. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat serta silahkan berkomunikasi dengan Kanwil Kementerian Hukum jika ada kendala dalam melaksanakan tugas," pungkas Nuryanti. 

Seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan lancar serta turut dihadiri oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Wilayah, Para Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tabalong, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tabalong. (Humas Kanwil Kemenkum, teks: Joel, foto: Humas Team, ed: Eko)

234567891011121314151617

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI