Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Banjar, Senin (20/10/2025), bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kanwil. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Alex Cosmas Pinem.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Nomor W.19-227.AH.02.07.01 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Banjar. Adapun anggota yang dilantik terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi notaris, yang akan melaksanakan tugas pengawasan terhadap notaris di wilayah Kabupaten Banjar selama masa jabatan tiga tahun.
Dalam sambutannya, Kakanwil Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) memiliki peran strategis dalam menjaga integritas profesi kenotariatan.
“MPD tidak boleh hanya menjadi formalitas, tetapi harus menjadi ujung tombak pengawasan notaris yang paling dekat dengan masyarakat. Setiap anggota harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar praktik kenotariatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa tantangan dalam bidang kenotariatan semakin kompleks, sehingga setiap laporan atau aduan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan prosedur yang tepat untuk menjamin kepastian hukum yang adil.
Selain itu, MPD juga diharapkan lebih responsif dalam melaporkan notaris yang menjelang masa pensiun atau meninggal dunia agar segera dapat ditunjuk pemegang protokol berikutnya, guna mencegah terjadinya kekosongan yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
Menutup sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat kepada para anggota MPD yang telah dilantik, seraya berharap agar mereka dapat menjalankan amanah dengan profesional, berdedikasi, dan berintegritas tinggi.
“Mari bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia kenotariatan melalui pengawasan yang efektif dan berkeadilan,” pungkasnya. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie/Devin, ed: Eko)














