Tabalong, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas pendirian dan pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Kapar, Kabupaten Tabalong pada Kamis (22/05). Sebagai lokasi pertama, kegiatan ini juga dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil dalam memastikan keberlanjutan layanan Posbankum sebagai bagian dari perluasan akses keadilan dan penyelesaian konflik hukum di tingkat desa. Kabupaten Tabalong dipilih sebagai lokasi kegiatan mengingat peran aktif dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PJA) sejak 2023, serta pelaksanaan pelatihan paralegal dan pembentukan Posbankum di berbagai desa/kelurahan. Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa Posbankum harus menjadi ruang yang mudah dijangkau oleh masyarakat untuk mendapat bantuan hukum, penyelesaian sengketa, hingga peningkatan kesadaran hukum.
Kepala Kantor Wilayah, Nuryanti Widyastuti, menyampaikan apresiasi atas peran Desa Kapar.
"Posbankum di Desa Kapar menunjukkan bahwa akses keadilan bisa dimulai dari desa. Saya apresiasi komitmen Pemerintah Desa yang proaktif melayani masyarakat secara hukum sejak awal," ucapya.
Kepala Desa Kapar, Saipul Rahman, mengungkapkan bahwa sejak Posbankum terbentuk, berbagai persoalan hukum di desa telah berhasil ditangani, seperti kasus perceraian, peredaran narkoba, hingga permasalahan sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Divisi P3H memberikan penguatan kepada Camat, Kepala Desa, dan kelompok Kadarkum terkait prinsip-prinsip penyelesaian hukum yang harus diperhatikan oleh Posbankum. Kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung ke Posbankum dan Perpustakaan Desa sebagai bentuk inovasi pelayanan masyarakat, serta diskusi interaktif bersama kelompok Kadarkum Desa Kapar.(Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)