Marabahan, KI_Info – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Bakumpai Sarumpun Festival yang akan digelar pada 1–2 Juni 2025 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Barito Kuala, pada (27/05/2025).
Rapat yang berlangsung di Kantor Disporbudpar Barito Kuala ini bertujuan untuk menyusun rencana partisipasi Kemenkum Kalsel, khususnya dalam memberikan edukasi dan layanan fasilitasi Kekayaan Intelektual selama pelaksanaan festival. Hadir dalam rapat ini Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi didampingi Tim Pokja Layanan KI, dan Helpdesk KI Kemenkum Kalsel.
Koordinasi ini menghasilkan beberapa poin penting yang menjadi dasar kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, antara lain:
1. Komitmen bersama dalam mendorong pelaku usaha, UMKM, serta komunitas kreatif untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalsel;
2. Penyusunan agenda kegiatan bersama untuk promosi dan edukasi KI, termasuk pelaksanaan pelatihan, sosialisasi, dan layanan pendampingan;
3. Identifikasi potensi Kekayaan Intelektual lokal, seperti merek dagang UMKM serta peluang indikasi geografis khas Barito Kuala;
4. Penguatan koordinasi antar instansi demi kelancaran komunikasi dan pelayanan KI;
5. Penjadwalan tindak lanjut berupa kegiatan konkret yang akan dilaksanakan pada triwulan berikutnya.
Partisipasi aktif Kemenkum Kalsel dalam Festival Serumpun ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap pelestarian budaya lokal serta pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual. Diharapkan, sinergi yang terbangun mampu memperkuat ekosistem KI di daerah dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (Kontributor KI, ed: Eko/Arie)