
Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan Program Pembentukan dan Perencanaan Regulasi di Wilayah pada Rabu (14/1/2026) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Anton Edward Wardhana, dan diikuti oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Bahjatul Mardhiah selaku Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kalsel. Selanjutnya, Kadiv P3H menyampaikan apresiasi sekaligus evaluasi terhadap capaian kinerja Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan sepanjang tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, dilakukan diskusi interaktif untuk menyamakan pemahaman terkait langkah-langkah strategis yang perlu ditempuh guna meningkatkan kinerja pembentukan dan perencanaan regulasi di wilayah pada tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta optimalisasi peran perancang dalam mendukung agenda Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Rapat juga membahas pembentukan Tim Kerja sebagai bagian dari implementasi tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang tertuang dalam perjanjian kinerja Kantor Wilayah. Pembentukan tim ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan memperjelas pembagian peran dalam pelaksanaan program kerja ke depan.
Kegiatan ditutup oleh pimpinan dengan menghasilkan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen seluruh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pencapaian target di tahun 2026. Kesepakatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Surat Keputusan Pembentukan Tim Kerja. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Divisi P3H, ed: Eko/Devin)




