Banjarmasin, Humas_Info – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Nomor SEK-KP.03.03-579 tentang Penyampaian Usul Pengisian Jabatan dalam Masa Transisi Kementerian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan uji kompetensi wawancara untuk pengisian jabatan manajerial, Selasa (11/12). Kegiatan ini digelar untuk mengisi jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan sesuai Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Uji kompetensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Jumadi didampingi Kepala Divisi Administrasi, Candrafriandi Achmad. Pada kesempatan ini dilakukan wawancara terhadap sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas yang menjadi kandidat untuk mengisi jabatan manajerial dan jabatan fungsional penyetaraan.
"Wawancara ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengisian jabatan pada masa transisi ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan organisasi," ujar Jumadi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2024. Hal ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam mendukung tata kelola organisasi yang profesional dan transparan. "Kami memastikan bahwa setiap tahapan dilaksanakan dengan objektif, sehingga dapat menghasilkan pejabat yang berkompeten untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi," tambah Candrafriandi Achmad.
Hasil dari uji kompetensi ini akan menjadi usulan pengisian jabatan manajerial dan pejabat fungsional penyetaraan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kalsel di masa transisi organisasi.
"Output dari kegiatan ini adalah Usulan nama pejabat yang mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi, sekaligus menjaga stabilitas kerja di tengah perubahan struktural," tutup Jumadi. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)