
Banjarbaru, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melalui Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadiri kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Produk Perikanan yang diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan (BPMHP) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, pelaku UMKM sektor pengolahan hasil perikanan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, yang menekankan pentingnya sertifikasi produk bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, dan daya saing produk perikanan di pasar nasional maupun internasional.
Sebagai narasumber pertama, Kepala BPMHP Provinsi Kalimantan Selatan, Yudita Nurdiana, menjelaskan peran Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dalam memastikan standar mutu produk olahan perikanan. Ia memaparkan tahapan dan prosedur sertifikasi yang harus ditempuh pelaku usaha agar produk mereka dapat memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Sementara itu, narasumber dari Kanwil Kemenkum Kalsel, Alvioneda Rennar Putri, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, menyampaikan materi tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk hasil perikanan. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa perlindungan merek, hak cipta, dan paten sangat penting untuk menjaga keaslian produk, mencegah peniruan, serta memperkuat posisi tawar UMKM di pasar global.
“Pendaftaran merek dan hak cipta tidak hanya memberi perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan citra produk di mata konsumen,” jelasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta antusias menanyakan prosedur sertifikasi, biaya pendaftaran merek, serta langkah-langkah memperoleh perlindungan hukum atas produk olahan perikanan mereka.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antar instansi dalam mendorong UMKM sektor perikanan agar memiliki produk yang tersertifikasi dan terlindungi secara hukum, sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing ekonomi daerah. (Humas Kemenkum Kalsel, kontributor: Bidang KI, ed: Eko)







