
Banjarmasin, KI_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, turut memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Festival Karya Tari Daerah (FKTD) Kalimantan Selatan Tahun 2025. Acara ini resmi dibuka pada Rabu (10/09/2025) bertempat di Gedung Balairung Sari UPTD Taman Budaya Banjarmasin.
Festival Karya Tari Daerah menjadi ajang bagi para pelaku seni untuk menampilkan karya-karya tari tradisional yang merepresentasikan identitas budaya lokal. Selain sebagai media ekspresi seni, kegiatan ini juga memiliki peran penting dalam pelestarian serta pengembangan kekayaan intelektual komunal, khususnya di bidang seni tari.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kementerian Hukum menegaskan komitmennya dalam mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual berbasis budaya. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat nilai kearifan lokal sekaligus menumbuhkan kreativitas berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Festival ini bukan hanya perayaan seni tari, melainkan juga upaya bersama untuk menjaga warisan budaya agar tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Bidang KI, ed: Eko/Arie)






