
Jakarta, Humas_Info — Dalam rangka memperkuat sinergi dan memastikan kelancaran pelaksanaan program kerja strategis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi dan audiensi ke Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Senin, 30/06/2025, di Jakarta.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka dari Kantor Wilayah.
Dalam audiensi yang berlangsung bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, jajaran Kanwil Kalsel menyampaikan beberapa pokok bahasan penting, antara lain laporan hasil penerimaan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI di Kalimantan Selatan, progres pembangunan lanjutan gedung baru Kanwil Kementerian Hukum Kalsel di Banjarbaru, serta permohonan petunjuk dan arahan terkait penggunaan Barang Milik Negara (BMN) atas sebagian tanah yang saat ini digunakan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan sebagai akses jalan.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, rombongan Kanwil Kalsel melanjutkan koordinasi ke Kepala Biro Barang Milik Negara. Pembahasan difokuskan pada percepatan proses tender pembangunan gedung lanjutan Kanwil yang telah masuk tahap pengajuan ke UKPBJ. Selain itu, turut disampaikan penayangan video dokumentasi kondisi bangunan TA 2024 dan visualisasi tanah yang dimanfaatkan oleh Polda Kalsel. Arahan resmi mengenai status BMN tersebut akan disampaikan melalui surat dari Sekretariat Jenderal. Adapun terkait tanah hibah yang direncanakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan, akan diarahkan untuk diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai peruntukan.
Kegiatan koordinasi diakhiri dengan pertemuan bersama Kepala Biro Keuangan, yang membahas percepatan revisi anggaran untuk kelanjutan pembangunan gedung Kanwil Kemenkum Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025.
Melalui rangkaian koordinasi ini, diharapkan seluruh proses pembangunan dan penataan aset Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Humas Kemenkum Kalsel: Arie, ed: Eko)






