Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), M. Afif Bizri, bersama tim, dalam rangka mempererat sinergi pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi, beserta jajaran Tim Layanan KI Kanwil.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan tindak lanjut perpanjangan Nota Kesepahaman antara Kemenkum Kalsel dan Pemerintah Kabupaten HSS, serta penyusunan Perjanjian Kerja Sama baru dengan Bappelitbangda HSS. Kedua pihak berkomitmen memperkuat dukungan administratif dan teknis guna memperlancar layanan KI, khususnya bagi pelaku usaha dan komunitas budaya lokal di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Riswandi menegaskan bahwa kesinambungan kerja sama ini akan mempercepat akses masyarakat terhadap pendaftaran hak cipta, desain industri, serta indikasi geografis. “Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting untuk mendorong potensi kekayaan intelektual daerah agar semakin diakui dan dilindungi secara hukum,” ujarnya.
Salah satu fokus utama diskusi adalah rencana pemeriksaan substantif terhadap Indikasi Geografis (IG) “Kayu Manis Loksado”. Tim dari Bappelitbangda HSS bersama Tim Pelayanan KI Kanwil akan menyusun pedoman teknis, menghimpun data agronomi, mendokumentasikan praktik budidaya dan panen, serta menyiapkan dokumen pendukung untuk proses audit lapangan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pengakuan resmi IG Kayu Manis Loksado oleh pemerintah pusat.
Pertemuan ditutup dengan penetapan garis waktu kegiatan dan pembentukan tim kerja bersama. M. Afif Bizri menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat serta kemitraan strategis yang telah terjalin. Ia optimistis bahwa kerja sama ini tidak hanya melestarikan warisan budaya lokal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Banua.
Langkah konkret selanjutnya akan diumumkan dalam waktu dekat, sebagai bentuk komitmen kuat Kemenkum Kalsel dan Pemkab HSS dalam memajukan perlindungan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor, Ed: Joel/Eko).