Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Koordinasi dan Konsultasi Raperda, Setda dan Sekretariat DPRD HSS Sambangi Kemenkum Kalsel

1

Banjarmasin, PPPH_Info - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Setda Kab. HSS) dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Sekretariat DPRD Kab. HSS), melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam rangka berkoordinasi terkait pengajuan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, serta berkonsultasi penggunaan aplikasi e-harmonisasi, pada Senin, (19/05/2025)

Tim dari Bagian Hukum Setda Kab. HSS, dipimpin oleh S. Muhammad Hafiiz, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, dan dari Sekretariat DPRD Kab. HSS diwakili oleh Deiwa Rizky, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, dan diterima oleh Nizar Al Farisy, sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Tujuan kedatangan dalam rangka penyampaian rencana pengajuan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu tentang Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah dan tentang Penambahan Penyertaan Modal Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. 

2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah ini sangat penting pembentukannya, seperti terkait Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah adalah dalam rangka memberikan arahan sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati Hulu Sungai Selatan. Selain itu penambahan penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk membantu percepatan pembangunan ekonomi daerah dengan ditetapkannya kebijakan investasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Secara singkat juga disampaikan teknis penggunaan aplikasi e-harmonisasi berdasarkan hasil sosialisasi yang disampaikan tim kerja Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Aplikasi e-harmonisasi ini dibangun sebagai sarana pemanfaatan teknologi informasi, dengan tujuan menunjang pelaksanaan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi

Pada kesempatan lainnya diutarakan kepada perwakilan Sekretariat DPRD Kab. HSS, Deiwa Rizky, agar turut mengajukan permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, mengingat sampai bulan kelima pada Tahun 2025 ini belum ada pengajuan permohonan sama sekali. (Humas Kemenkum Kalsel, Kontributor: Nizar, ed: Eko/Arie)

23

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI