Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pada Kamis (9/1/2025) di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Rustam Sakka. Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, Pejabat Administrator, serta Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial di lingkungan Kemenkum Kalsel.
Penandatanganan Janji Kinerja ini bertujuan untuk memastikan pencapaian target kinerja dan realisasi anggaran yang telah ditetapkan pada tahun 2025. Adapun beberapa poin utama dalam janji kinerja tersebut meliputi program pembentukan regulasi, penyelenggaraan fasilitasi perencanaan, pemantauan, evaluasi produk hukum di wilayah serta pelaksanaan tugas fasilitatif Kantor Wilayah. Selain itu, penekanan diberikan pada penyelesaian pengaduan masyarakat serta penegakan hukum terkait kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Selatan.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan seluruh jajaran di Kanwil Kemenkum Kalsel dapat bekerja sama untuk mewujudkan target kinerja secara efektif dan sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. (Humas Kemenkum Kalsel, Teks : Dicky, Foto : Tim Humas, Ed : Eko)