Banjarmasin, Humas_Info — Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/06/2025). Kegiatan yang berlangsung di Galaxy Hotel ini dihadiri oleh jajaran kementerian/lembaga yang berada di bawah koordinasi Komisi XIII, termasuk Kementerian Hukum, Pemasyarakatan, Imigrasi, dan Komnas HAM.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, yang menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Ia juga berharap kunjungan ini akan mendorong lahirnya dukungan kebijakan afirmatif bagi penguatan kelembagaan dan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam sambutan sekaligus membuka rapat, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meninjau langsung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, pemasyarakatan, dan keimigrasian di daerah. Komisi XIII berharap forum ini dapat menjadi ruang tukar informasi, identifikasi permasalahan, serta penyampaian masukan yang konstruktif untuk dibawa ke rapat-rapat di tingkat pusat.
Rapat diisi dengan paparan dari para pimpinan wilayah, termasuk Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah HAM, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan. Pemaparan disusul dengan sesi pendalaman dan tanya jawab bersama seluruh anggota Komisi XIII DPR RI yang hadir.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian Hukum RI dan Komnas HAM, antara lain Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi Wisnu Nugroho Dewanto, dan Staf Khusus Menteri HAM Stanislaus Wenna, serta pejabat pusat lainnya. Dari pihak DPR RI, hadir sejumlah anggota Komisi XIII, di antaranya H. Sugiat Santoso, Vita Ervina, Rapidin Simbolon, Muhammad Rofiqi, H. Anwar Sadad, Maruli Siahaan, M. Shadiq Pasadigoe, Al Muzzammil Yusuf, Pangeran Khairul Saleh, dan Teuku Ibrahim.
Dalam penutupan rapat, Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif pelayanan publik yang dilakukan di Kalimantan Selatan serta mendorong penguatan kelembagaan, kebijakan, dan regulasi di sektor hukum dan HAM. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel. (Tim Humas Kemenkum Kalsel)