
Banjarmasin, Humas_Info — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melalui para Penyuluh Hukumnya turut ambil bagian sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar di SMAN 9 Banjarmasin dan SMAN 10 Banjarmasin.
Dalam kegiatan ini, dua Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Tulus Achir Cahyadi dan Tutus Bahtiar, tampil memberikan materi yang relevan dan edukatif kepada para peserta didik baru. Materi yang dibawakan mencakup isu-isu penting seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (napza), serta pengenalan awal mengenai kekayaan intelektual.
Para penyuluh secara aktif mengajak siswa untuk berdiskusi dan memberikan contoh konkret yang dekat dengan kehidupan remaja. Mereka juga menyampaikan pesan-pesan hukum dengan bahasa yang mudah dipahami agar para siswa dapat menghindari perilaku menyimpang sejak dini.
"Kami ingin siswa memahami bahwa tindakan bullying maupun penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri dan orang lain, tapi juga memiliki konsekuensi hukum yang nyata," ujar Tulus Achir Cahyadi dalam sesi pemaparan.
"Kami harap sejak awal mereka bisa membangun kesadaran hukum dan menjadi generasi yang bertanggung jawab," pungkasnya.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian HAM Kalsel yang turut memberikan pemaparan mengenai hak-hak dasar anak, khususnya sebagai pelajar dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
Para narasumber mendorong siswa untuk berani bersuara ketika mengalami pelanggaran hak, serta menghargai hak-hak teman sebaya sebagai bagian dari budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.
Antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para siswa yang mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan keterlibatan aktif. Pihak sekolah pun menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk edukasi hukum dan HAM yang penting bagi pembentukan karakter siswa sejak dini. Kegiatan ini diikuti sebanyak 464 orang siswa yang terbagi sebanyak 252 siswa di SMAN 9 Banjarmasin dan 212 siswa di SMAN 10 Banjarmasin.
Kehadiran penyuluh hukum dalam MPLS ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum Kalimantan Selatan untuk terus mendekatkan layanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. (Humas Kanwil Kemenkum Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)



































