Kandangan, KI_Info - Pada (05/02/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan melaksanakan Klinik Kekayaan Intelektual Berjalan yang pertama di tahun 2025 dengan mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, bersama rombongan yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Riswandi, serta Tim Layanan KI.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam optimalisasi layanan publik, khususnya di bidang hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Nuryanti Widyastuti menekankan pentingnya integrasi layanan hukum dan KI di MPP untuk memudahkan akses masyarakat. "Kolaborasi antar instansi menjadi kunci dalam menyederhanakan prosedur dan meningkatkan kualitas pelayanan," ujarnya.
Rombongan juga meninjau fasilitas MPP dan berdialog dengan petugas layanan untuk mengevaluasi kebutuhan serta tantangan teknis yang dihadapi di lapangan. M. Afif Bizri, Kabid Litbang Bappelitbangda Kabupaten HSS, mengapresiasi inisiatif Kemenkum Kalsel dalam mendorong inovasi pelayanan publik. Ia menyatakan komitmen Bappelitbangda HSS untuk mendukung program sinergis ini melalui peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur teknologi.
Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan rencana aksi bersama, termasuk pelatihan terpadu bagi tenaga layanan dan sosialisasi hak kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM di wilayah HSS. (Kontributor, ed: Eko/Arie)