Banjarbaru, Yankum_Info – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah, hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah pada Apel Penyerahan Pasukan Alih Kodal Korem 101/Antasari dari Kodam VI/Mulawarman kepada Kodam XXII/Tambun Bungai, Senin (29/09).
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, ini diawali dengan tradisi penerimaan Pangdam XXII/Tambun Bungai pada pukul 07.00 WITA. Selanjutnya dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Alih Kodal pada pukul 07.30 WITA yang diikuti jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, pimpinan instansi vertikal, serta kepala daerah se-Kalimantan Selatan.
Alih Kodal atau alih komando ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan TNI Angkatan Darat untuk meningkatkan efektivitas komando kewilayahan. Dengan terbentuknya Kodam XXII/Tambun Bungai, wilayah komando yang sebelumnya berada di bawah Kodam VI/Mulawarman kini dipisahkan untuk memperkuat pertahanan dan keamanan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Tujuan utama pembentukan Kodam baru adalah memperpendek rentang kendali komando, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan kemampuan respons terhadap potensi ancaman di wilayah.
Meidy Firmansyah menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel merupakan wujud sinergi dan dukungan terhadap TNI dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di daerah.
“Momentum alih komando ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, termasuk dalam aspek penegakan hukum dan pelayanan publik,” ujarnya.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, serta ditutup dengan tradisi pelepasan Pangdam VI/Mulawarman.
Apel Penyerahan Pasukan Alih Kodal ini diharapkan semakin mempererat hubungan kerja sama antara pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan demi terciptanya suasana kondusif untuk mendukung pembangunan daerah. (Humas Kemenkun Kalsel, kontributor: Div Yankum, ed: Eko, Devin)