Jakarta, Humas_Info – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Rapat Kerja Teknis Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Senin (09/12/2024) ini dihadiri oleh seluruh jajaran Ditjen AHU dari pusat hingga daerah.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya memberikan penekanan pada pentingnya transformasi digital dalam layanan administrasi Hukum Umum. "Kita harus memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Digitalisasi adalah kunci untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efisien dan transparan. Ditjen AHU memegang peran strategis dalam mendukung program prioritas nasional," tegasnya.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, dalam laporannya menyampaikan sejumlah capaian nasional dan internasional yang telah diraih oleh Ditjen AHU sepanjang tahun 2024.
"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, kami menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus kita hadapi ke depan," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi berkomitmen untuk meningkatkan layanan AHU di wilayah. "Melalui sinergitas layanan AHU kita dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat" ungkapnya.
Rapat teknis ini diikuti langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari beserta jajaran.
Dengan digelarnya rapat kerja ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan administrasi hukum umum yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat. (Humas Kemenkumham Kalsel: Arie, ed: Eko)