Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Kalsel dan Pemkab Kotabaru Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

1Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, (19/12/2024), di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.

Uji publik ini merupakan langkah penting dalam rencana pembentukan peraturan daerah yang ditargetkan rampung pada tahun 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Eryck Yulianto, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kantor Wilayah didampingi oleh jajaran Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dari pihak Pemkab Kotabaru, hadir Kepala Bagian Hukum Pemda Kotabaru, Hadlrami, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kotabaru, Saperiani, beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Eryck Yulianto menjelaskan bahwa rancangan regulasi daerah Kotabaru ini bertujuan untuk memfasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Ia menekankan bahwa peraturan ini dibuat untuk melindungi produktivitas dan kreativitas masyarakat, melestarikan budaya lokal, menciptakan masyarakat yang kreatif dan berdaya saing, meningkatkan inovasi, serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik kekayaan intelektual.

Hadlrami, mewakili Pemkab Kotabaru, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah atas fasilitasi dalam pengajuan rancangan peraturan daerah ini.

Eryck juga menjelaskan berbagai jenis kekayaan intelektual, antara lain hak cipta, merek, indikasi geografis, paten, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu.

Selama kegiatan, jajaran Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah aktif memberikan masukan dan saran terkait Raperda yang diajukan, menunjukkan komitmen Kemenkumham Kalsel dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Uji publik ini diharapkan dapat menyempurnakan Raperda sebelum diresmikan menjadi peraturan daerah. (Humas Kemenkumham Kalsel: Arie, ed: Eko)

234567891011

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   05113302790
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilkalsel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan 
    humas.kemenkumhamkalsel@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham Kalsel   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM RI
KANTOR WILAYAH KALIMANTAN SELATAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brig. Jend. H. Hasan Basri No.30 Banjarmasin, Kalimantan Selatan
PikPng.com phone icon png 604605   085176918808
PikPng.com email png 581646   kanwilkalsel@kemenkum.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI