Banjarmasin, Humas_Info – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar diskusi dan telaah terkait Reviu Pembangunan Gedung Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024 serta Audit Transisi terhadap Pengelolaan Anggaran, Aset, dan Sumber Daya Manusia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/12/24) di Balai Pertemuan Garuda dan Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Diskusi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalimantan Selatan, Candrafriandi Achmad, Auditor Madya Itjen Kemenkumham, Erie Wijaya, serta jajaran Inspektorat Jenderal dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pembangunan gedung serta pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia. Diharapkan seluruh tahapan pembangunan dan pengelolaan berlangsung dengan lancar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham di Kalimantan Selatan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap alur pembangunan gedung dan pengelolaan sumber daya dilakukan dengan transparan, efektif, dan efisien, demi mendukung kelancaran tugas dan fungsi Kemenkumham di wilayah ini,” ujar Jumadi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Dengan adanya reviu dan audit ini, diharapkan dapat tercipta sistem pengelolaan yang lebih baik dan mendukung tercapainya tujuan organisasi secara optimal pasca masa transisi Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks dan Foto: Joel, Ed: Eko)