Tanah Laut, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah strategis di tahun 2025, Kanwil Kemenkumham Kalsel melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut pada hari Jumat (06/12/2024).
Audiensi ini disambut langsung oleh Deny Meiriansyah, SE, selaku Analis Koperasi dan Penanggung Jawab Tupoksi Pemberdayaan Koperasi & Usaha Kecil di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Kabupaten Tanah Laut. Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalsel dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, M. Yusuf beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kesadaran perlindungan kekayaan intelektual di kalangan masyarakat, para pemangku kepentingan, dan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tanah Laut pada tahun 2025.
Kemenkumham saat ini tengah mengalami transformasi menjadi empat kementerian baru. Hal ini tentu saja akan membawa perubahan dalam struktur organisasi di tingkat Kanwil. Meskipun demikian, Kanwil Kemenkumham Kalsel tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal perlindungan kekayaan intelektual.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas perlindungan kekayaan intelektual di wilayah ini, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kreativitas masyarakat. (Humas Kemenkumham Kalsel: Arie, ed: Eko)